Demokrasi Dikebiri RKUHP Jadi Kunci: Seruan Aksi Masyarakat Jawa Tengah terhadap Kontroversi RKUHP

Simbolis matinya DPR yang dibuat oleh beberapa massa aksi, Jumat (24/6) (Sumber: Manunggal)

Semarangan – Seruan aksi protes masyarakat Jawa Tengah terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) digelar di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Jumat (24/6). Bertajuk aksi damai, “Demokrasi Dikebiri RKUHP Jadi Kunci” diramaikan dengan tagar #DiponegoroBergerak dan #Diponegoromenggugat. Sejumlah tuntutan pun dilayangkan, diwarnai dengan orasi-orasi dan adegan simbolisasi matinya DPR RI.

Aksi yang digagas oleh gerakan aktivis Semarang ini melibatkan massa dari berbagai lembaga, di antaranya Undip, Unnes, dan Amnesty Chapter Undip. Berawal dari keresahan terhadap RKUHP yang dinilai kontroversial dan menghilangkan esensi demokrasi, mereka menuntut lembaga legislatif untuk segera mengatasi permasalahan sekaligus menggagas pengawalan terhadap RKUHP.

Transparansi draft terbaru RKUHP yang belum kunjung dibuka untuk publik dipertanyakan dalam aksi tersebut. Beberapa pasal juga turut dipersoalkan karena dinilai mengesampingkan kepentingan publik. Hal ini disampaikan oleh M. Razan Alif Siregar selaku Koordinator aksi, saat dimintai keterangan oleh Awak Manunggal pada Sabtu (25/6).

“Hal yang melatarbelakangi aksi ini adalah adanya keresahan terhadap RKUHP yang nggak jelas gitu, loh. Dari perancangannya yang tertutup, lalu adanya pasal-pasal bermasalah dalam draft terakhir ya, dan sampai belum kunjung dipublikasikannya draft RKUHP yang terbaru. Nah karena RKUHP ini menyangkut kepentingan orang banyak maka diadakanlah aksi ini,” terangnya.

Razan kemudian menunturkan terdapat 4 tuntutan yang dilayangkan dalam aksi.

“Pertama, buka draft RKUHP yang terbaru secepatnya. Lalu yang kedua, tunda pengesahan RKUHP. Lalu yang ketiga, dengarkan aspirasi dan libatkan partisipasi rakyat dalam pembahasan RKUHP. Lalu yang keempat, hapus atau perbaiki pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP,” jelasnya.
Sejumlah orasi turut digaungkan dalam mimbar bebas oleh massa yang hadir. Diwarnai pula dengan aksi simbolik berupa prosesi pemakaman yang ditampilkan untuk menggambarkan dikuburnya DPR RI yang dinilai mati dari segi fungsi yang dimiliki.

Sejalan dengan tajuk seruan damai, aksi tersebut berhasil terlaksana dengan lancar. Namun, Razan menuturkan pihaknya menyayangkan kondisi lapangan yang kurang kondusif akibat terlambatnya penutupan jalan depan Gedung DPRD sehingga massa harus berbagi ruas jalan dengan pengendara. Ia juga mempertanyakan maksud keberadaan pagar kawat yang dipasang oleh aparat, padahal aksi yang diadakan merupakan aksi damai. Sampai akhir pun, tidak terdapat tanggapan dari pihak DPRD terhadap aksi massa.

“Nggak ada, nggak ada tanggapan (dari pihak DPRD, red)” pungkas Razan.

Reporter: Mirra Halizah S., Malahayati Damayanti F., Zainab Azzakiyyah
Penulis: Sukriwan Ramadhan, Zainab Azzakiyyah
Editor: Rafika Immanuela, Malahayati Damayanti F

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top