Konflik Belum Berakhir, Aparat Kepolisian Kepung dan Tangkap Sejumlah Warga Desa Wadas

Warta Utama – Konflik yang terjadi antara aparat kepolisian dan warga Desa Wadas yang mengalami imbas proyek penambangan belum kunjung berakhir. Pada Selasa (8/2) lalu, aparat kepolisian mengepung dan menangkap sejumlah warga desa.

Sebelum terjadi pengepungan dan penangkapan, aparat kepolisian telah lebih dulu mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang disusul dengan pemadaman listrik di Desa Wadas pada malam harinya.

Menurut aparat kepolisian, penangkapan sejumlah warga Desa Wadas dilakukan karena mereka dianggap sebagai provokator dengan membawa senjata tajam.

“Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dikutip dari beritasatu.com.

Menanggapi pernyataan tersebut, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) membantah adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh warga desa.
“Polisi menuduh warga yang ditangkap membawa senjata tajam. Padahal, aparat kepolisian sendiri yang membawa senjata dan tameng,” tambahnya dalam Konferensi Pers Rabu lalu.

Lebih lanjut, melalui Konferensi Pers yang dilakukan pada Rabu (9/2), warga Desa Wadas bersama Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) mengajukan tiga poin tuntutan Gubernur dan Kapolda Jateng. Ketiga tuntutan tersebut antara lain menghentikan pengukuran tanah dan kegiatan penambangan, menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Wadas, dan membebaskan warga Wadas yang ditahan.

Reporter : Malahayati Damayanti F
Penulis : Zahra Putri Rachmania
Editor : Rafika Immanuela, Christian Noven

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top