Unggahan foto seruan aksi pangan peserta LKMMD FPP Undip 2021 melalui media sosial (Sumber: Instagram @anggitap008)
Peristiwa – Persoalan kesehatan dan ekonomi masih membelit umat manusia. Mobilitas pun semakin terbatas. Kendati demikian upaya penyampaian aspirasi justru tak kendur. Pemicunya, kehadiran internet dan digitalisasi yang kian memudarkan batas.
Dunia tanpa batas. Begitulah julukan dunia digital yang kerap jatuh di pendengaran. Istilah ‘tanpa batas’ seolah mengisyaratkan kebebasan. Maka tidak heran bila hari ini orang berbondong-bondong untuk mengekspresikan diri. Bentuk ekspresi dirinya pun beragam seperti tulisan, lisan, visual, dan sebagainya.
Walaupun berekspresi merupakan suatu kebebasan, bagi Ni Komang Yuko Utami, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi sama dengan berlakunya hak, yaitu ada batasannya, bisa dibilang tidak bebas secara bar-bar dan jangan sampai merusak hak individu lain. Ia kemudian menegaskan bila dalam kebebasan berekspresi perlu adanya etika dan norma sesuai regulasi kebebasan berekspresi.
Sependapat dengan Yuko, Widnyana Sudibya, arsitek, penulis, dan fotografer asal Bali, mengatakan bila selama pandemi dirinya membuat karya dengan mengikuti aturan. Misalnya aturan dalam karya arsitektur di Bali adalah tentang ketinggian bangunan, sempadan jalan, sempadan jurang, sungai dan pantau. “Bidang jurnalistik juga ada aturan Undang-undang ITE agar tidak merugikan pihak lain,” sambung Widnyana pada (29/7), melalui pesan daring.
Adapun dalam bidang jurnalistik, Widnyana Sudibya menghasilkan tulisan dengan bahasan situasi pandemi serta perihal pariwisata Bali. Sedangkan dalam ranah arsitektur, arsitek itu membuat sketsa arsitektur kreatif. Itu baru satu contoh singkat. Aspirasi dari pihak lain di kala pandemi juga bermunculan seperti aksi kesadaran pangan hingga penyampaian aspirasi dari mahasiswa pada pemerintah.
Aksi pangan oleh LKMMD FPP Undip
Pada Minggu, (27/7) silam, peserta LKMMD FPP Undip 2021 mengadakan seruan aksi pangan mengenai polemik food estate dalam bentuk kampanye di media sosial. Anggita Prameswari (20), selaku salah satu partisipan dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa tujuan utama aksi tersebut ialah menyadarkan masyarakat akan pentingnya pangan. “Sebenarnya pangan itu bukan hal yang sepele, lho. Juga supaya lebih banyak lagi yang aware tentang kesejahteraan petani dan isu-isu tentang lahan,” tutur Anggita pada (28/7) via Facebook Messenger.
Bahkan, demi aksinya dilirik oleh pemerintah, akun kementrian pertanian Indonesia pun turut ditandai dalam postingan kampanye media sosial mereka. “Harapannya di-notice juga nih sama pemerintah, bahwasanya ada hal-hal yang kami soroti tentang isu-isu food estate yang ada di Indonesia,” tambah Anggita.
Di samping itu, mengingat keluarganya yang juga bekerja di bidang pertanian, menjadikan mahasiswi tersebut semakin termotivasi untuk turut bersuara dalam aksi ini. “Apalagi keluargaku petani juga, jadi penting bagi rakyat Indonesia untuk mengawal isu pangan ini sih,” ungkap Anggita
Ilmu baru pun banyak Anggita peroleh saat ia mengikuti aksi tersebut., mulai dari pengetahuan dasar tentang food estate hingga permasalahan-permasalahan tentang pangan, pertanian dan peternakan di Indonesia, semuanya ia pelajari dari situ. Anggita mengaku, karena mengikuti aksi tersebut, ia jadi banyak belajar banyak hal di luar rumpun studinya. “Saya sebenarnya bukan anak FPP, rumpun ilmunya beda, tapi dengan mengikuti acara ini akhirnya tahu bahwasanya ini (isu pangan, red) adalah permasalahan riil yang dihadapi oleh petani Indonesia dan seluruh warga Indonesia,” ucap Anggita.
Aksi seruan Anggita tentu tak mulus begitu saja. Sempat terdapat beberapa kekhawatiran dan juga rintangan yang harus dihadapi di tengah kampanyenya. Salah satunya ialah kendala dalam berkomunikasi. “Kendala dan kekhawatiran tuh pasti adanya miskom (miss komunikasi, red), karena kita (Anggita dan rekan-rekannya, red) jarang ketemu, jadi pas audiensi aksi, terus kayak waktu kita mengkoordinasi kira-kira aksinya itu mau gimana pasti itu susah,” keluhnya. Walaupun demikian, kendala tersebut berhasil Anggita atasi dengan cara lebih memanfaatkan aplikasi meeting online sebagai media untuk melancarkan komunikasi mereka.
Anggita beranggapan, bahwasanya kebebasan berekspresi di tengah pandemi dan represi itu sejatinya sama seperti kebebasan bersuara di kala masa pandemi belum melanda. Hanya saja bentuk medianya yang berbeda. “Kalau dulu mungkin kita medianya langsung turun ke jalan, tapi sekarang kita lebih banyak menggunakan social media campaign” ujar gadis tersebut. Selain itu, berkampanye melalui media sosial juga dinilai lebih efektif. Sebab hampir seluruh masyarakat kini memiliki media sosial, sehingga dapat lebih menjangkau banyak kalangan masyarakat.
Anggita berharap, semoga kedepannya para pemuda Indonesia dapat turut bersuara kepada pemerintah untuk lebih membantu para petani dan peternak Indonesia selaku penghasil pangan di negeri ini. Selain itu, ia juga berpesan untuk menghargai serta mengapresiasi jasa para petani dan para penghasil pangan yang lainnya. “Hal yang paling sederhana yang bisa kita lakukan ya menghargai, karena di setiap sesuap nasi yang kita makan itu ada kerja keras dari petani.” tutup pemudi tersebut.
Aspirasi Mahasiswa Teruntuk Pemimpin Negeri
Beberapa waktu silam, BEM Universitas Indonesia yang mendapatkan panggilan oleh pihak kampus pada Minggu (27 /6) karena melakukan kritik ‘Jokowi King of Lip Service’. Selain itu, pada bulan Juli 2021 BEM UNNES juga mengalami kasus yang serupa karena melakukan kritik Presiden Jokowi ‘The King of Lip Service’, Wakil Presiden Ma’ruf Amin ‘The King of Silent’, dan Ketua DPR RI Puan Maharani ‘The Queen of Ghosting’. Hal itu juga sempat berujung pada sempat dinonaktifkannya akun Instagram Official BEM KM UNNES dan seluruh postingannya juga sempat hilang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Di samping itu, tahun lalu tepatnya pada Oktober 2020, terdapat pula penyampaian aspirasi tentang Omnibus Law di daerah Semarang. Aksi tersebut mengakibatkan empat mahasiswa ditangkap dan divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan dikurangi masa tahanan.
Beberapa bulan yang lalu mahasiswa di Semarang juga melakukan unjuk rasa di sekitar bundaran Undip. Menurut penuturan mahasiswa Universitas Diponegoro berinisial HY, terdapat panggilan dari pihak kampus untuk penanggung jawab demonstrasi. Bahkan, penanggung jawab demonstrasi juga sempat mendapatkan ancaman. HY menyayangkan kejadian tersebut.
Kisah seorang arsitek, kisah pangan, hingga aspirasi mahasiswa adalah sebagian kecil ekspresi yang turut mewarnai pandemi. Pada akhirnya kehadiran pandemi memaksa manusia merasakan kegiatan yang baru seperti jaga jarak hingga pembatasan sosial. Melalui itu, berbagai cara berekspresi pula mulai disesuaikan. Media digital kemudian jadi tumpuan serta penerapan protokol kesehatan dalam suatu aksi. Dengan tetap berekspresi, aspirasi tersebut dapat menjadi dokumentasi serta perjuangan penuh makna di hari esok.
Penulis: Divisi Majalah/Manunggal
Editor: Aslamatur Rizqiyah, Fidya Azahro




