Sedikit Demi Sedikit Lama-lama Menjadi Bukit: Game Online Berujung Konsumerisme

Ilustrasi seorang anak bermain game online. (Sumber: detik.news)

Gaya Hidup — Di era serba digital saat ini, manusia dapat dengan mudah mengakses apapun selama memiliki koneksi internet yang baik, tak terkecuali untuk mengakses hiburan. Dunia hiburan atau entertainment memiliki banyak makna bagi setiap individu. Entah sebagai pelarian dari dunia nyata atau sekadar hiburan semata. Misalnya, ada yang suka menonton video stand up comedy, mengonsumsi berita hangat dari dunia maya, menonton Piala Dunia, hingga bermain game online. Game online sendiri digemari oleh anak muda hingga orang dewasa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 46,2 persen anak-anak dan remaja usia nol hingga 18 tahun mengalami kecanduan game online. Sedangkan 38,5 persen dari usia 18-25 tahun dan 15,3 persen di atas 25 tahun.  Bagi pecintanya, game online menciptakan keseruan lewat karakter yang mereka mainkan. Selain itu, tidak sedikit pula orang dewasa yang bermain game online untuk melepas stres. Namun, sadarkah kalian, bahwa terlalu sering bermain game online dapat menimbulkan adiksi yang berujung pada perilaku konsumtif?

Di Indonesia, transaksi game online termasuk angka yang masif. Dilansir dari Kompas, pada 2022, nilai transaksi produk game diperkirakan mencapai Rp2,03 triliun, lalu meningkat menjadi Rp2,50 triliun pada 2023 dan Rp3,12 triliun pada 2024. Game online tidak hanya menyuguhkan visualisasi saat pemain sedang menyelesaikan quest, yaitu menyelesaikan misi yang diberikan game. Pihak developer dari game seperti Multiplayer Online Battle Arena (MOBA), Role-Playing Game (RPG), Battle Royale, dan Massively Multiplayer Online Role-Playing Game (MMORPG) juga memberikan fitur-fitur berbayar seperti skin, item khusus, maupun loot boxes atau kotak berhadiah yang memberikan beberapa item acak yang dapat dibeli dengan uang nyata. Mengeluarkan uang secara terus menerus membuat mereka percaya bahwa dengan merogoh kocek untuk game dapat memberikan keuntungan sehingga menimbulkan kecanduan bagi pemain untuk melakukannya secara berulang hingga mendapatkan hadiah yang mereka inginkan.

Kecanduan terhadap game online ini juga menimbulkan kerusakan pada bagian otak yaitu prefrontal cortex (PFC) yang berfungsi sebagai pusat kendali eksekutif, logika, masa depan, serta kontrol diri. Dilansir dari laman resmi kemkes.go.id, salah satu praktisi kesehatan jiwa dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI RSCM), dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) mengatakan, “Struktur dan fungsi otaknya mengalami perubahan. Jadi, kalau kita lihat otaknya pake Magnetic Resonance Imaging  (MRI), ada perubahan di bagian otak prefrontal cortex.” 

Akibat dari gangguan pada bagian otak tersebut adalah hilangnya beberapa kemampuan otak untuk berfungsi dengan benar, antara lain fungsi atensi (memusatkan perhatian terhadap sesuatu hal), fungsi eksekutif (merencanakan dan melakukan tindakan) dan fungsi inhibisi (kemampuan untuk membatasi). Adanya perubahan otak membuat dirinya sulit mengendalikan perilaku impulsif. Meskipun pasien sudah bosan, mereka tidak bisa berhenti karena memang otaknya sudah berubah, di mana fungsi otak untuk menahan perilaku tidak impulsif itu sudah terganggu. Padahal dia sendiri sudah tidak menikmati, tetapi tidak bisa berhenti karena kehilangan kontrol. 

Hilangnya kendali untuk menahan perilaku impulsif juga memengaruhi persepsi nilai uang pada pemain. Transaksi pembelian pada game yang dilakukan secara berulang membuat mereka kehilangan persepsi yang sehat tentang nilai uang. Bagi mereka, uang hanya digambarkan sebagai nominal yang tertera di saldo Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau e-wallet. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan antara pengeluaran dalam game dengan pengeluaran di dunia nyata. Pemain muda, khususnya anak-anak dan remaja cenderung lebih rentan terhadap dampak ini. Sebab, mereka belum sepenuhnya memahami konsep nilai uang dan konsekuensi finansial jangka panjang dari perilaku konsumtif.

Perilaku konsumtif akibat kecanduan game online dapat diatasi dengan memangkas pengeluaran yang berkaitan dengan hal tersebut, serta penanaman pola pikir dan kesadaran akan pentingnya menahan keinginan untuk menghabiskan uang pada hal-hal yang berkaitan dengan game online. Dengan begitu, secara tidak langsung akan tercipta kedisiplinan tentang cara mengatur keuangan atas proses mengatasi kecanduan game online. Tentu, hal ini akan membantu mengontrol pengeluaran serta memberikan dukungan moral dalam proses pemulihan dari bahaya adiksi game online. 

Apabila pengelolaan uang dirasa kurang efektif, tidak ada salahnya meminta bantuan dari keluarga atau seseorang yang dipercayai. Dengan melibatkan mereka dalam pengelolaan keuangan, diharapkan dapat  mengontrol pengeluaran secara lebih efisien. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membuat anggaran bersama atau memberikan akses untuk memantau transaksi keuangan. Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan sudut pandang baru dan saran berharga dalam mengelola keuangan yang lebih baik.

 

Penulis: Kemi Annisa

Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya

Referensi:

Alfajri, I., Widyastuti, R. S., & Wisanggeni, S. P. (2026, Februari 11). Orang Indonesia Habiskan Triliunan Rupiah Untuk Transaksi “Game”. Kompas.id. Retrieved Juli 5, 2026, from https://www.kompas.id/artikel/orang-indonesia-habiskan-triliunan-rupiah-untuk-transaksi-game

Kemenkes. (2018, Juli 6). Inilah Dampak Kecanduan Game Online. kemenkes.go.id. Retrieved Juli 5, 2018, from https://kemkes.go.id/id/inilah-dampak-kecanduan-game-online

Scroll to Top