Disertasi Bahlil: Kontribusi Nyata Turunnya Kredibilitas Pendidikan Tinggi Indonesia

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga melakukan kecurangan dalam menyusun disertasi untuk menyandang gelar Doktor.
(Sumber: Tempo.co)

 

Opini – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belakangan hangat dibicarakan terkait kasus disertasinya yang dibatalkan oleh pihak Universitas Indonesia (UI). Ia yang sempat menempuh Program Doktor (S-3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dalam waktu 1 tahun 8 bulan alias 20 bulan saja. Disertasi bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” itu dinyatakan memenuhi persyaratan kelulusan Program Doktor pada Oktober 2024 lalu. 

Namun, usut punya usut, pihak UI diduga meminta Bahlil memperbaiki disertasinya. Keputusan ini diambil sebagai hasil rapat yang dihadiri 4 organ UI yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor UI, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik. Simpang siur terkait pembatalan disertasi menteri ESDM itu muncul setelah rapat pleno Dewan Guru Besar UI beredar di internet. Data yang disertakan dalam penelitian Bahlil diambil tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. Oleh karena itu Heri Hermansyah, sang Rektor UI memutuskan bahwa Bahlil perlu merevisi disertasinya. 

 

Jadi Menteri Cuma Butuh Relasi?

Lulus Program Doktor cuma 20 bulan dengan predikat Cumlaude terdengar tidak masuk akal karena normalnya Program Doktor ditempuh dalam waktu 3 tahun. Lebih dari itu, disertasi yang ditulis ternyata tercemar rumor plagiarisme dan joki. Kerennya, orang di balik disertasi tersebut adalah seorang menteri. Jika lulus S-3 dalam tiga semester terdengar tidak masuk akal, bukankah lebih tidak masuk akal jika orang tersebut pada akhirnya dilantik menjadi seorang menteri?

Joko Widodo (Mantan Presiden Republik Indonesia yang menjabat pada tahun 2014-2024) diduga menjadi orang yang mengusulkan penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM kepada Prabowo. Bahlil dinilai cocok mengisi posisi ini karena berpengalaman dalam memimpin Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Muncul pula desas-desus bahwa Bahlil sudah diincar sejak lama untuk posisi ini. Namun terlepas dari itu, melihat kontroversi disertasinya yang tak berujung, muncul pula pertanyaan mengenai transparansi seleksi dalam memilih menteri. Apakah menteri dipilih hanya karena relasinya di dunia politik atau mereka yang benar-benar mampu dan memenuhi syarat untuk posisi tersebut?

 

Kredibilitas UI sebagai Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Dipertanyakan

Peribahasa “Sebab nila setitik, rusak susu sebelanga” nampaknya cocok dengan mimpi buruk yang menimpa UI baru-baru ini. Sudah bukan rahasia umum bahwa UI telah berkali-kali mengamankan posisinya sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Hal ini terbukti dari kualitas infrastruktur dan lulusan-lulusannya yang sangat baik secara akademik. UI sendiri diketahui sangat ketat dalam menjaga kredibilitas dan kualitas mahasiswanya. Seorang pengguna di platform X dengan username @duc_of_nowhere membeberkan bahwa jika seorang mahasiswa tertangkap melakukan joki dengan sesama mahasiswa UI, maka besar kemungkinan gelar sarjana milik keduanya dicabut. Aturan tersebut tak hanya berlaku bagi mereka yang masih berstatus sebagai mahasiswa, tetapi juga lulusannya. 

 

Bahlil dan polemik disertasinya turut melahirkan tanda tanya besar mengenai UI dan julukan “Kampus Terbaik” yang susah payah disandangnya. Masalah ini disinyalir terjadi karena ada yang salah dalam proses akademik, khususnya dalam seleksi disertasi sang menteri. Kesalahan promotor (dosen pembimbing utama) dan ko-promotor (dosen pembimbing pendamping) meluluskan tulisan Bahlil yang diduga joki itu menjatuhkan reputasi UI dalam semalam. Memang pada akhirnya baik promotor maupun ko-promotor, serta pihak lain yang terkait akan mendapat pembinaan, tetapi malpraktik akademik yang sudah terjadi sangat mungkin menurunkan kepercayaan publik terhadap universitas yang bersangkutan. 

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang disinyalir menjadi narasumber dalam disertasi Bahlil mengaku pihaknya tak menerima permintaan izin dalam bentuk apapun untuk menjadikan mereka narasumber. Mereka hanya didatangi oleh seorang, sebut saja Ismi, yang mengaku sebagai Peneliti Lembaga Demografi UI. Alih-alih untuk Lembaga Demografi UI, informasi yang didapat Ismi ternyata merupakan bahan untuk menyusun disertasi Bahlil. JATAM berasumsi bahwa UI tergoda dengan iming-iming wewenang kelola tambang yang diberikan oleh Bahlil. Hal ini semakin jelas ketika Heri secara terang-terangan menunjukkan dukungannya terhadap wacana pemerintah dalam melibatkan instansi Perguruan Tinggi di skema bisnis pengelolaan tambang. Lagi pula, siapa yang tak tergoda? Hanya dengan meluluskan salah satu mahasiswanya tanpa hambatan, pihak universitas akan mendapat keuntungan berkali lipat. 

Setelah berita ini mencuat ke publik, UI dengan tegas memberikan sanksi bagi promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil berupa penundaan kenaikan pangkat, larangan mengajar, membimbing, dan menguji  selama periode waktu tertentu. Selain itu, promotor dan Direktur SKSG diminta mundur dari jabatan mereka. Sungguh rumit juga berkelok karena satu kesalahan yang tidak mereka duga akan terungkap secepat ini, hidup yang mereka bangun kini dipertaruhkan. 

Bahlil sendiri menyatakan dirinya akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Tapi, apakah dalam prosesnya pihak-pihak terkait memilih untuk mengedepankan transparansi? Bahlil seharusnya bisa menunjukkan sikap yang seharusnya sebagai menteri. Menunjukkan bahwa dirinya layak berada di posisi tersebut, bukan malah berlagak layaknya mahasiswa yang masih berada di masa transisi dari bangku sekolah ke bangku kuliah. 

 

Penulis: Raisya Nurul Khairani

Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah

 

Referensi

Tempo.co. (Maret 7, 2025). Kontroversi Gelar Doktor Bahlil di UI: Dari Perbaikan Disertasi hingga Sanksi bagi Promotor dan Kopromotor. Diakses melalui https://www.tempo.co/politik/kontroversi-gelar-doktor-bahlil-di-ui-dari-perbaikan-disertasi-hingga-sanksi-bagi-promotor-dan-kopromotor-1216613

Portal Hukum. (Maret 10, 2025). Disertasi Bahlil: Hilangnya Marwah Pendidikan di Indonesia. Diakses melalui https://portalhukum.id/opini-hukum/disertasi-bahlil-hilangnya-marwah-pendidikan-di-indonesia/

Jatam. (Maret 8, 2025). Bias Kepentingan Universitas Indonesia dalam Kasus Bahlil, Bukti Iming-Iming Tambang Jatuhkan Kredibilitas Perguruan Tinggi. Diakses melalui https://jatam.org/id/lengkap/Bias-Kepentingan-Universitas-Indonesia-Kasus-Bahlil

Tempo. (November 8, 2025). JATAM Menolak Dicantumkan sebagai Informan dalam Disertasi Bahlil Lahadalia. Diakses melalui  https://www.tempo.co/hukum/jatam-menolak-dicantumkan-sebagai-informan-dalam-disertasi-bahlil-lahadalia-1165398

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top