Lingkaran Kekerasan Aparat: Viral Kasus Intimidasi Pencari Bekicot di Grobogan

Kusyanto (38), seorang korban intimidasi oknum polisi, saat ditemui di kediamannya oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto pada Minggu (9/3). (Sumber: liputan6.com)

Peristiwa — Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Geyer, Grobogan, berinisial IR dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), diduga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap salah satu warga di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Korban bernama Kusyanto (38 tahun), seorang pencari bekicot, mengalami interogasi berlebihan oleh Aipda IR karena dituduh mencuri pompa air warga pada Minggu (2/3). Aipda IR sempat menganiaya dan memaksa Kusyanto untuk mengakui sebagai pencuri. Peristiwa tersebut didokumentasikan dalam video oleh seorang warga dan menjadi viral di media sosial.

Dilansir dari detik.news, sebelumnya, warga setempat mengalami kehilangan alat pengairan lahan pertanian seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel dalam beberapa bulan terakhir. Pada hari Minggu (2/3), salah satu warga bernama Bagus Prasetyo mengaku melihat sepeda motor Honda Verza berwarna merah tanpa plat terparkir di pinggir kanal. Ia pun curiga terhadap pemilik kendaraan tersebut dan segera menghubungi warga lainnya bernama Mulyoto.

Mulyoto lalu menghubungi Aipda IR yang kebetulan tinggal dekat dengan lokasi. Setelah menerima panggilan tersebut, Aipda IR bergegas menuju tempat di mana sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian ditemukan.

Sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), Aipda IR menemukan Kusyanto yang sedang beristirahat di pinggir sungai setelah mencari bekicot di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer. Bersama dengan warga lainnya, Aipda IR menghampiri Kusyanto dan langsung menuduhnya melakukan tindakan pencurian pompa air.

Meskipun Kusyanto telah membantah tuduhan tanpa dasar tersebut dan menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui apa-apa, Aipda IR tetap bersikeras menangkapnya.

Kusyanto kemudian diseret dalam keadaan kedua tangan terikat dan diboncengkan menggunakan sepeda motor. Ia dibawa menuju kediaman mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.

“Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli dan disuruh mengaku mencuri pompa air diesel. Salah saya apa? Saya tidak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel yang hilang,” jelas Kusyanto dilansir dari kompas.com.

Sesampainya di rumah mertua Aipda IR, Kusyanto diminta duduk dan kembali didesak untuk mengakui bahwa dirinya telah mencuri. Namun, Kusyanto tetap tidak mau mengakui perbuatan yang sama sekali tidak dilakukannya. Kejadian inilah yang terekam video oleh seorang warga dan beredar menjadi sorotan masyarakat luas di media sosial.

Setelah diinterogasi, Kusyanto dibawa ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Geyer untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Geyer mengungkap hasil penyidikan yang menyatakan bahwa Kusyanto tidak terbukti bersalah atas tuduhan pencurian pompa air.

“Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Dia benar-benar adalah pencari bekicot. Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” ujar penyidik Satreskrim Polsek Geyer.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan dinyatakan tidak bersalah, Kusyanto pun dipulangkan kembali ke kediamannya dengan disaksikan oleh perangkat desa.

Menanggapi kasus viral tersebut, Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Grobogan melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap Aipda IR.

Buntut tindakannya yang salah tangkap dan memaksa Kusyanto untuk mengakui dirinya sebagai pelaku tanpa bukti yang jelas, Aipda IR mendapatkan tindakan penempatan khusus (patsus). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polres Grobogan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ike Yulianto atau kerap disapa Ike.

“Saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus. Oknum tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terang Ike.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri telah mengambil langkah untuk memeriksa anggota polisi yang terlibat.

“Jadi sekali lagi, semuanya yang melanggar ketentuan sudah diverifikasi, sudah diperiksa Propam, bahkan yang memeriksa bukan hanya Propam, Itwasum juga ikut turun,” jelas Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan pada Selasa (11/3), dilansir dari liputan6.com.

Sandi menekankan bahwa Polri kini berkomitmen untuk selalu transparan dalam menindak anggota yang melanggar aturan.

 

Penulis: Alya Nabilah

Editor: Nuzulul Magfiroh

 

Referensi:

Kompas.com. (2025, Maret 10). Kronologi kasus pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap polisi. Diakses melalui https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/03/10/054658688/kronologi-kasus-pencari-bekicot-di-grobogan-jadi-korban-salah?page=all

CNNIndonesia.com. (2025, Maret 10). Polisi dipatsus buntut paksa pencari bekicot Grobogan mengaku maling. Diakses melalui https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250310202100-12-1207236/polisi-dipatsus-buntut-paksa-pencari-bekicot-grobogan-mengaku-maling

Newsdetik.com. (2025, Maret 10). Kapolri soal anggota diduga pukul pencari bekicot: kalau bersalah, proses. Diakses melalui https://news.detik.com/berita/d-7816269/kapolri-soal-anggota-diduga-pukul-pencari-bekicot-kalau-bersalah-proses

Tempo.co. (2025, Maret 10). Pencari bekicot jadi korban salah tangkap dan intimidasi, kapolres Grobogan minta maaf. Diakses melalui https://www.tempo.co/hukum/pencari-bekicot-jadi-korban-salah-tangkap-dan-intimidasi-kapolres-grobogan-minta-maaf–1217575

Liputan6.com. (2025, Maret 11). Propam polri periksa polisi yang cekik dan paksa pencari bekicot ngaku curi diesel. Diakses melalui https://www.liputan6.com/news/read/5955473/propam-polri-periksa-polisi-yang-cekik-dan-paksa-pencari-bekicot-ngaku-curi-diesel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top