Potret Tambak Udang Vaname di Karimunjawa yang Kembali Muncul pada 2025 (Sumber: Media Indonesia)
Peristiwa – Tambak udang di Kecamatan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara kembali beroperasi pada 10 Februari 2025, bahkan panen beberapa waktu yang lalu. Aktivitas penambakan ini meresahkan warga karena limbah tambak langsung dibuang ke laut tanpa pengelolaan yang jelas.
Ketika ditanya terkait pengelolaan tambak pada 12 Februari, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang belum bisa menjawab. Dan pada 19 Februari, Surat Peringatan (SP) dari Sekretariat Daerah Jepara dikeluarkan sebagai pernyataan bahwa tambak udang ilegal di Karimunjawa melanggar Peraturan Daerah Tata Ruang.
Para aktivis lingkungan dan warga kecewa terhadap kegiatan yang merugikan ini. Pada Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 90 tertulis kegiatan budidaya perikanan tambak air laut dan/atau payau di Kecamatan Karimunjawa yang tidak diperbolehkan dalam aturan tersebut.
Selaras dengan Pasal 91 terkait hal serupa juga tertulis kegiatan budidaya perikanan tambak air laut dan/atau air payau di Kecamatan Karimunjawa dilarang. Akan tetapi, pihak yang paling bertanggung jawab yakni Witiarso Utomo selaku Bupati Jepara tahun 2024-2029 justru acuh karena tambak udang vaname tidak kunjung ditutup. Padahal terbukti keberadaan tambak udang tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 90 dan 91 bahwa kawasan Karimunjawa Ganta diperuntukkan pariwisata dan cagar alam.
Karimunjawa yang masih dalam tahap pemulihan justru kembali digerogoti dan tentu sarat dengan kepentingan terlebih merugikan warga sekitar. Dilansir dari salah satu akun aktivis lingkungan di Instagram yakni @de.zeevader yang beberapa waktu lalu mengunggah tentang kembalinya tambak udang yang setahun lalu ditutup oleh Direktoral Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) KLHK RI, aktivitas tambak udang vaname kini beroperasi lagi.
Dalam laporan Murianews.com, seorang warga Desa Kemujan yang juga aktivis lingkungan, Bambang Zakariya, menyebut ada dua lokasi tambak udang di Desa Kemujan. Rinciannya, empat petak di Rukun Tetangga (RT) 5/Rukun Warga (RW) 2 Dusun Jelamun. Sedangkan dua petak lainnya di RT 3/RW 1 Dusun Legon Nipah.
”Tambak-tambak itu dulu semua ikut ditertibkan. Tapi sekarang beroperasi lagi. Sejak Oktober 2024 mereka sudah mulai,” kata pria yang akrab disapa Bang Jack itu lewat sambungan telepon, Rabu (12/2).
Bercermin dari kasus sebelumnya, eksistensi tambak udang ini merusak lingkungan. Sebab air laut disedot ke tambak dengan pipa, kemudian limbahnya dibuang langsung ke area laut.
Menurut pernyataan bupati Jepara, keberadaan tambak udang di Karimunjawa masih akan dilihat dulu kondisinya, dan jika terbukti ada tambak maka akan didiskusikan dengan pemilik tambak.
“Aneh, kok bilang masih jauh melihat dulu, padahal dari aparat di bawah Muksin Kepala desa, camat bahkan bagian lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) Kabupaten Jepara sudah memastikan keberadaan tambak udang tersebut dan mengeluarkan SP 1,” tutur Bambang Zakaria.
Karimunjawa sesuai dengan aturan tertulis seharusnya menjadi penunjang dan pengembangan kawasan pariwisata, bukan pengoperasian kegiatan yang sarat kepentingan dan justru mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar.
Peraturan daerah yang sudah dibuat jadi acuan apabila terdapat pelanggaran tanpa menimbang siapa pelaku dan alasan di balik tindakannya. Karena Karimunjawa adalah alam yang harus dijaga dan selaras dengan peraturan daerah yang bertuliskan setiap kawasan pariwisata menjadi pengembangan ruang terbuka hijau.
Penulis: Mitchell Naftaly
Editor: Nurjannah, Nuzulul Magfiroh
Referensi:
Ada Tambak Di Balik Perda Kab Jepara No.4 Tahun 2023 unggahan Instagram @de.zeevander
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepara, diakses melalui https://peraturan.bpk.go.id/Details/265554/perda-kab-jepara-no-4-tahun-2023
Sempat Ditutup, Tambak Udang Vaname Kembali Beroperasi di Karimunjawa. Diakses pada 15 Maret 2025 di http://berita.murianews.com/faqih-mansur-hidayat/433640/sempat-ditutup-tambak-udang-vaname-kembali-beroperasi-di-karimunjawa
Tambak Udang Pencemar Lingkungan Masih Beroperasi, Warga dan Aktivis Kecewa dengan Bupati Jepara. Diakses pada 16 Maret 2025 melalui https://mediaindonesia.com/nusantara/750202/tambak-udang-pencemar-lingkungan-masih-beroperasi-warga-dan-aktivis-kecewa-dengan-bupati-jepara