Di Balik Program MBKM: Konversi Susah, Mahasiswa Gundah!

Pelaksanaan Kampus Merdeka Fair 2024 Sesi 1 pada Kamis, (30/5) (Sumber: Unggahan Akun YouTube @kampusmerdeka)

 

Peristiwa – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) layaknya angin segar bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam menempuh pendidikan, termasuk dengan konversi Satuan Kredit Semester (SKS) dari kegiatan di luar kampus. Namun, implementasi di lapangan justru menunjukkan hambatan birokratis dan kurangnya pemahaman hingga akhirnya menghalangi tercapainya tujuan tersebut. 

Pelaksanaan Program MBKM di Universitas Diponegoro (Undip) menghadapi tantangan besar dalam hal konversi SKS. Mahasiswa merasa kesulitan dalam mengonversi SKS dari berbagai kegiatan luar kampus yang mereka ikuti sebagai bagian dari program MBKM. 

Mahasiswa sering kali menemukan bahwa konversi SKS dari kegiatan non-akademik, seperti magang, proyek independen, penelitian, atau pengabdian masyarakat, ke dalam transkrip akademik mereka tidak selalu berjalan mulus. Banyak faktor yang memengaruhi hal ini, mulai dari kebijakan fakultas yang bervariasi, hingga persepsi dosen dan staf akademik terhadap kegiatan tersebut.

Misalnya, Fakultas Teknik (FT) mungkin memiliki standar yang berbeda dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) dalam menilai hasil dari kegiatan yang sama. Selain itu, mahasiswa juga harus berhadapan dengan prosedur administrasi yang berlapis-lapis dan seringkali membingungkan.

Muhammad Razan Alif Siregar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 2024 menyampaikan pendapatnya mengenai hal ini.

“Logikanya gini, bayangkan kita ada di FT. MBKM itu menghendaki kita bisa konversi sampai 20 SKS. Artinya, dalam 1 semester kamu bisa tidak kuliah 7-9 mata kuliah. Bayangkan, 1 mata kuliah aja buat anak teknik bisa bangun jembatan, loh,” tukasnya kepada awak Manunggal, Selasa (14/5).

Proses administrasi konversi SKS di Undip juga kerap kali dianggap terlalu birokratis. Mahasiswa harus melalui berbagai tahapan verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari banyak pihak, mulai dari dosen pembimbing, kepala program studi, hingga dekan fakultas. 

Razan menjelaskan bahwa permasalahan MBKM ini adalah masalah sistematis. Ruang lingkup permasalahannya bukan lagi tentang rektorat, fakultas, maupun prodi, melainkan sudah sampai ke tingkat pendidikan nasional.

“Kita tidak disuruh pintar, tapi kita disuruh siap kerja. Kita tidak disuruh mampu menciptakan keterbaharuan ataupun penelitian pengembangan yang bermanfaat untuk orang sekitar, tapi kita disuruh lulus cepat, siap kerja. Permasalahannya di situ,” terangnya.

Persepsi dosen terhadap kegiatan MBKM juga menjadi kendala tersendiri. Beberapa dosen maupun kepala prodi masih meragukan relevansi kegiatan luar kampus dengan kurikulum akademik yang ada. Mereka cenderung lebih konservatif dan tidak mudah memberikan konversi SKS yang layak bagi kegiatan non-akademik.

“Rektorat terus mendorong untuk (mengikuti, red) MBKM karena ada relasi kuasa di sana, mereka diawasi langsung oleh menteri. Berbeda dengan Program Studi (prodi) yang relasi kekuasaannya tidak terlalu dekat. Jadi, dia (pihak prodi, red) memiliki posisi untuk menolak,” tutup Razan.

Fahrezza Muhammad Zunov, Kepala Bidang Harmonisasi Kampus (Harkam) BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB)  pun turut menyampaikan opininya.

“Banyak prodi yang susah buat ngelakuin konversi SKS karena program MBKM yang mereka ambil itu gak selinear sama mata kuliah yang seharusnya diambil. Tapi kalau untuk program yang relate sama prodinya, menurutku kepala prodi harusnya bisa lebih aware, sih,” terang Zunov, Selasa (28/5).

Zunov mengungkapkan bahwa situasi ini sangat ironis. Undip dikenal sebagai universitas yang lulusannya cepat mendapatkan pekerjaan, tetapi program MBKM justru mengalami banyak hambatan dari pihak kampus sendiri.

Larissa Jasmin, salah satu mahasiswa FIB turut menyuarakan keluhannya terkait hal tersebut.

“Aku ngajuin surat untuk MBKM tapi ditolak sama kepala prodi, alasannya karena masih ada SKS yang harus ditempuh. Bisa ikut MBKM-nya kalau di prodi aku itu pas semester 7, saat udah gaada mata kuliah wajib dan tinggal skripsian aja,” jelas Larissa, Senin (27/5).

Sudah sepatutnya Undip dapat segera mengatasi hambatan dalam konversi SKS dan mendukung kesuksesan Program MBKM. Hal ini akan membantu mahasiswa mendapatkan pengakuan akademik yang layak atas usaha dan pengalaman mereka dalam kegiatan di luar kampus. Dengan demikian, maka tujuan MBKM untuk menciptakan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia kerja dapat tercapai secara efektif.

 

Reporter: Laili Ulfa Nuraini

Penulis: Laili Ulfa Nuraini

Editor: Ayu Nisa’Usholihah, Hesti Dwi Arini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top