
Acara Kamis Hitam di pelataran Cafetaria Yustitia Fakultas Hukum (FH) Undip pada Kamis (30/5) (Sumber: Dok. Pribadi)
Warta Utama: Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar gerakan Mei Berkabung sebagai upaya untuk mengenang duka pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Agenda Mei Berkabung telah berlangsung selama 4 hari, dimulai sejak Senin (27/5) dan berakhir pada Kamis (30/5). Kegiatan ini dinaungi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Undip.
Gerakan tersebut ditutup dengan puncak agenda Kamis Hitam yang terdiri dari berbagai rangkaian acara, antara lain perpustakaan berjalan, museum Mei Berkabung, diskusi, penampilan teater Themis, dan gigs.
“Hadirnya Mei Berkabung sebenarnya sudah dari tahun ke tahun kita laksanakan rutin sebagai bentuk keresahan dari kawan-kawan sospol BEM FH Undip dan para mahasiswa,” tutur Adam Firdaus, Ketua Bidang Hukum, Sosial, dan Politik (Sospol) BEM FH Undip 2024.
Menurut Adam, penyelenggaraan Mei Berkabung ini adalah untuk mengadakan seremonial yang bertujuan mengingat kembali pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di masa lampau, khususnya di bulan Mei. Dengan demikian, pelanggaran HAM yang terjadi di bulan Mei tersebut dapat selalu diingat dan tidak dilupakan.
Pada hari Senin (27/5), panitia menyebarkan poster bertema pelanggaran HAM untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa. Pada Selasa (28/5), acara berlanjut dengan museum Mei Berkabung yang menampilkan sejarah pelanggaran HAM di bulan Mei. Di hari Rabu (29/5), diadakan orasi keliling dan penampilan teater di FH untuk menyebarkan informasi tentang pelanggaran HAM.
Puncak acara berlangsung pada hari Kamis (30/5), dimulai dengan penampilan teater Themis. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh pemantik dari organisasi mahasiswa eksternal bertema pelanggaran HAM di Indonesia dan diakhiri oleh gigs. Sebelum puncak acara, terdapat pula live painting dari mahasiswa pelukis.
Sebagai mahasiswa, mereka menyadari bahwa keterlibatan dan upaya dalam menyelesaikan permasalahan HAM mungkin terbatas. Namun, hal ini tidak menghalangi mereka untuk tetap mengingat dan memperjuangkan penyelesaian atas pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut.
“Karena kita berbicara aksesibilitas sebagai mahasiswa, tidak bisa menyelesaikan begitu saja atas pelanggaran HAM yang terjadi. Jadi, kita coba untuk mengingat dan menyeremonialkan”, tutur Adam.
Adam berharap para mahasiswa tersebut menjadi pelopor dalam menegakkan keadilan dan mengawal penyelesaian atas pelanggaran HAM yang belum terselesaikan oleh negara. Mengingat peran serta mahasiswa memiliki dampak yang signifikan dalam mendorong perubahan.
“Harapannya juga mahasiswa-mahasiswa baru angkatan 2022 dan 2023 agar tidak lupa atas pelanggaran HAM dan peristiwa yang belum terselesaikan oleh negara”, lanjutnya.
Puncak acara tersebut menjadi momen yang dihadiri oleh beberapa mahasiswa dari fakultas lain yang turut meramaikan suasana dengan mengenakan pakaian serba hitam. Tindakan ini mencerminkan solidaritas mereka dalam menegakkan keadilan dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.
Mahasiswa memandang bahwa keadilan harus ditegakkan dan kasus-kasus pelanggaran HAM harus segera dituntaskan. Namun, perlu diingat bahwa harapan mereka tidak hanya terpaku pada upaya seremonial semata.
“Mei Berkabung ada tragedi Marsinah, Trisakti, dan tragedi yang terjadi di Aceh. Itu (diharapkan, red) segera dituntaskan dan ke depannya semoga ini bukan hanya acara seremonial tetapi setiap waktu terus mengupayakan hal-hal seperti ini”, tutur Nur Maajid Taufiqurrahman, Ketua Bidang Sospol BEM Undip 2024.
Ia berharap bahwa inisiatif ini akan menjadi titik awal dari komitmen yang berkelanjutan untuk terus mengupayakan penegakan HAM dan keadilan. Tidak hanya pada saat-saat tertentu, tetapi juga dalam setiap waktu yang akan datang.
Agenda Mei Berkabung bukan hanya menjadi serangkaian acara seremonial semata, tetapi mencerminkan semangat perjuangan dalam menegakkan keadilan dan HAM. Harapan para mahasiswa tidak hanya terpaku pada momen tertentu, tetapi juga pada upaya berkelanjutan dalam mengawal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.
Reporter: Verheina Jasmine Shakatax, Laili Ulfa Nuraini
Penulis: Verheina Jasmine Shakatax
Editor: Hesti Dwi Arini, Ayu Nisa’Usholihah