Memandang Fenomena Hoaks sebagai Ujian Kebhinekaan

(Dok. Istimewa)

Bangsa ini butuh adanya pemahaman yang baru bahwa perbedaan bukanlah sebuah persoalan yang harus diperdebatkan. Tidak perlu ragu untuk mempercayai bangsa kita sendiri. Jangan terlalu mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas darimana sumbernya. Apabila kita masih penasaran terhadap informasi atau berita tersebut cobalah untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pihak terkait. Jadilah pengguna sosial media yang bijak dengan tidak serta merta menyebarkan suatu hal yang bahkan kita sendiri masih ragu tentang keabsahannya.

Ingatlah pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, terancam hukuman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Kerugiannya tidak hanya sebatas individu yang menyebarkan, namun juga keutuhan bangsa ini menjadi taruhannya.

Fenomena hoaks ini ibarat ujian kebhinekaan apabila kita bisa melewatinya dengan baik, maka bangsa ini tentu akan lebih kuat dari sebelumnya. Layaknya semakin tinggi sebuah pohon akan semakin banyak angin yang bertiup di atasnya. Bangsa ini ibarat pohon tersebut sementara hoaks adalah anginnya. Kebhinekaan adala akar pada pohon tersebut yang akan menopang tegaknya pohon meski sekencang apapun angin yang bertiup. Pondasi keberagaman yang bersatu atas nama Indonesia akan menolong bangsa ini kembali pada masa sebagai bangsa yang tidak mudah goyah meski diterpa beragam isu. Marilah kita menjadi penguat akar keberagaman bangsa ini, untuk tetap tegak berdiri menghadapi segala ancaman yang mungkin muncul dari waktu ke waktu dan mengangkal isu-isu negatif seperti fenomena hoks ini.

Yana Widya Astuti  
Mahasiswa S1 Teknik Industri 2016
Fakultas Teknik

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top