Duduk Bareng Rektor 2026: Mendengar Aspirasi, Menagih Realisasi

Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si saat menanggapi aspirasi mahasiswa dalam acara Duduk Bareng Rektor (DBR) pada Selasa  (23/6/2026), di Gedung SA-MWA Lantai 1 Kampus Undip Tembalang. (Sumber: Manunggal)

Peristiwa – Bidang Harmonisasi Kampus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (Harkam BEM Undip)  periode 2026 menyelenggarakan forum “Duduk Bareng Rektor (DBR)” di Gedung Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat (SA-MWA) Lantai 1, pada Selasa (23/06/2026) pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Agenda tersebut merupakan dialog terbuka antara mahasiswa dengan Rektor Undip serta jajaran pimpinan universitas. Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan dan keresahan yang dialami di lingkungan universitas untuk kemudian memperoleh tanggapan dari rektor dan dekan terkait isu-isu yang dibawakan.

Ketua pelaksana DBR, Maulana Sriwijaya mengatakan bahwa kebutuhan mahasiswa untuk mengutarakan aspirasi terkait keberjalanan akademik selama satu tahun terakhir menjadi latar belakang diselenggarakannya acara ini. Selain itu, audiensi terhadap pihak fakultas dan universitas yang hingga kini belum menemukan titik terang juga turut mendorong pelaksanaan kegiatan ini.

Mahasiswa sudah melakukan audiensi terhadap birokrasi namun masih belum memiliki jawabannya seperti apa. Makanya di Duduk Bareng Rektor ini menjadi ruang katalisator untuk mereka juga untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada rektor,” jelas Maulana saat diwawancarai oleh Awak Manunggal pada Selasa (23/6/2026).

Irsyad Yasir selaku steering committee mengaku bahwa acara DBR yang dilaksanakan setiap tahun cukup efektif dalam menyuarakan isu-isu mahasiswa. Ia juga menjelaskan terkait proses pengadaan DBR yang dimulai dari perkumpulan seluruh Bidang Harkam BEM Undip, dilanjutkan dengan Duduk Bareng Diponegoro (DBD) yang dilaksanakan dengan setiap fakultas guna memetakan isu-isu yang kemudian hendak diangkat. 

“Menurut kami sudah efektif, tinggal bagaimana penanganannya dari birokrasi saja. Nantinya kami akan meninjau juga sampai memang isu-isu sudah terselesaikan. Kita setelah DBR ini juga akan melakukan audiensi secara rutin juga untuk meninjau,” jelas Irsyad. 

Irsyad juga menyatakan audiensi terbuka akan dilaksanakan di awal semester baru, yakni sekitar bulan Agustus hingga September guna meninjau ulang tindak lanjut pihak universitas terhadap isu yang dibawakan.

“Untuk audiensi terbuka saat mulai semester baru, itu kemungkinan di bulan Agustus sampai September kita melakukan audiensi lagi, peninjauan ulang,” tutur Irsyad. 

Dalam pelaksanaan audiensi terbuka, Maulana menyatakan bahwa akan lebih berfokus pada isu-isu terkait harmonisasi kampus seperti; kesepakatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), jadwal kuliah yang bertabrakan, profesionalitas dosen dan tenaga pendidik, serta isu kekerasan seksual.

“Yang kita fokuskan adalah isu-isu yang berada di lingkup harkam. Seperti sarana prasarana maupun dari Satuan Kredit Poin Mahasiswa (SKPM) dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Lalu juga terdapat dari isu kesejahteraan mahasiswa mengenai akademik ada UKT,” jelas Maulana.

 

Isu-Isu yang Dibawakan dari Setiap Fakultas

  1. Fakultas Teknik (FT): kurangnya lahan parkir yang memadai;
  2. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP): kapasitas ruang kelas yang tidak memadai;
  3. Fakultas Sains dan Matematika (FSM): belum tersedianya fasilitas ramah disabilitas; 
  4. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK): keterbatasan lahan parkir;
  5. Fakultas Ilmu Budaya (FIB): kurangnya perawatan sarana dan prasarana;
  6. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM): kurangnya fasilitas tempat ibadah dan olahraga, keterbatasan lahan parkir, kerusakan pada beberapa fasilitas pendukung dan permasalahan jaringan internet;
  7. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB): keterbatasan lahan parkir;
  8. Fakultas Kedokteran (FK): permasalahan jaringan internet;
  9. Fakultas Psikologi (FPsi): keterbatasan kapasitas ruang kelas;
  10. Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP): permasalahan jaringan internet, perawatan sarana dan prasarana, kurangnya fasilitas yang memadai pada Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan public space;
  11. Fakultas Hukum (FH): keterbatasan area parkir;
  12. Sekolah Vokasi (SV): perlunya peningkatan fasilitas ramah disabilitas, kelayakan ruang kelas, area parkir, sarana perpustakaan, kapasitas musala Kampus Undip Pleburan, serta fasilitas air minum dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), peningkatan transparansi pembangunan Twin Tower SV, serta;
  13. Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)/Kampus Paralel: pengadaan dan optimalisasi fasilitas kesehatan, akademik, infrastruktur, dan keamanan.

Selain isu tersebut, terdapat pula beberapa isu lain; 

  1. SKPM/SPPM (Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen);
  2. Pemberdayaan perempuan terkait peristiwa kekerasan dan tata kelola Badan Konseling Mahasiswa Fakultas (BKMF) yang belum optimal, serta;
  3. Kesejahteraan mahasiswa terkait  profesionalisme dosen, transisi kurikulum, dan transparansi tindak lanjut Beasiswa Dana Abadi Diponegoro (DAD) tahun 2026, serta prosedur pengembalian dan penyesuaian UKT tahun 2026.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Rektor Undip Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. menyebut bahwa ia telah mendapatkan susunan policy brief yang digunakan untuk menindaklanjuti evaluasi terhadap pelbagai aspirasi dalam diskusi.

“Kami sudah mendapatkan policy brief dan seperti tahun lalu, hampir semua catatan-catatan dari BEM dan Senat, kita note dan kita perbaiki,” ujar Prof. Suharnomo.

Sejumlah isu terkait fasilitas kampus, seperti keterbatasan lahan parkir, akses bagi penyandang disabilitas, sarana rohani, hingga ruang kuliah dan laboratorium telah menjadi catatan yang akan dieksekusi. Tak hanya itu, Prof. Suharnomo juga menjanjikan fasilitas tower dua puluh satu lantai yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026 dapat segera digunakan pada awal Januari mendatang. Ia berharap gedung tersebut dapat menjadi jawaban atas terbatasnya fasilitas kampus selama ini.

Prof. Suharnomo turut menjelaskan terkait beberapa penanganan isu bahwa tidak hanya diserahkan pada universitas sepenuhnya, melainkan dapat dilimpahkan pada fakultas juga. Persoalan dengan skala dan dana anggaran yang besar, seperti kebutuhan pembangunan laboratorium dan penyediaan lahan parkir dapat menjadi tanggung jawab universitas. Sementara, persoalan mengenai penanganan di tingkat program studi (prodi) dan fakultas dalam skala kecil dapat ditindaklanjuti oleh pihak fakultas maupun prodi itu sendiri. Dalam hal ini, Prof. Suharnomo menekankan bahwa Undip harus membuat standarisasi sehingga seluruh fakultas mendapat fasilitas yang sama. Untuk itu, ia mengungkapkan  bahwa pengawasan yang ketat terhadap fakultas akan senantiasa dilakukan oleh pihak universitas.

“Undip sendiri dari tingkat universitas tetap akan melakukan pengawasan terhadap fakultas dengan sangat ketat,” sebut Prof. Suharnomo.

Amalia Rizquna, salah satu mahasiswa FISIP sekaligus Ketua Divisi Advokasi dan Jaringan Bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) BEM Undip turut menyampaikan aspirasinya dalam forum diskusi. Ia menilai BKMF mampu membantu penanganan kasus kekerasan dengan optimal. Namun, dalam keberjalanannya, BKMF perlu melakukan evaluasi terkait tata kelola, sistem, dan pemahaman pengelolaan  di setiap fakultas. Rizquna juga menyebutkan bahwa hanya tiga fakultas dengan BKMF yang telah berjalan secara efektif.

“Kami temukan dari beberapa fakultas yang sudah efektif BKMF itu hanya tiga fakultas, yang pertama ada FISIP, yang kedua Kedokteran, dan yang ketiga Psikologi. Ini menjadi pertanyaan besar gimana BKMF di fakultas yang lain dan juga Sekolah Vokasi,” ujar Rizquna.

Lebih lanjut, Rizquna meyakini hadirnya BKMF mampu menjadi ruang pendampingan yang aman bagi mahasiswa. Namun, kurangnya pemahaman mengenai fungsi BKMF pada mahasiswa menjadi tantangan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Salah satu mahasiswa Prodi Agribisnis PSDKU Undip Kabupaten Batang sekaligus Koordinator Wilayah dan Daerah BEM Undip, Upik Hikmah Azaarah, menyampaikan perkembangan PSDKU yang lebih optimal. Upik menilai persoalan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan perkuliahan hingga keorganisasian telah ditangani lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, ia menyoroti isu pengadaan prodi baru di PSDKU, seperti terbatasnya gedung yang tersedia di PSDKU dan Kampus Paralel menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. 

Pihak kampus dan mahasiswa sepakat untuk menindaklanjuti isu yang telah disampaikan dalam forum. Rizquna yang menaungi bidang PP BEM Undip mengatakan bahwa audiensi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Selain itu, PP BEM Undip akan bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengawal keberlanjutan isu. Ia juga menekankan bahwa pengawalan kasus kekerasan di lingkungan kampus tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang PP BEM Undip, melainkan seluruh civitas academica melalui akses pengaduan dan monitoring dalam laman Instagram Satgas PPKS.

Tidak jauh berbeda, Upik menerangkan bahwa PSDKU akan melakukan audiensi secara berkala dalam tiga bulan sekali sebagai upaya pengawalan isu. Upik berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya dijawab dengan kata-kata, tetapi juga direalisasikan sehingga dampaknya dapat dirasakan, baik oleh mahasiswa PSDKU Kampus Batang, PSDKU Kampus Jepara, PSDKU Kampus Pekalongan, maupun Kampus Jepara.

Beragam persoalan kampus berhasil disampaikan melalui aspirasi mahasiswa dalam DBR 2026. Hal ini menunjukkan bahwa DBR mampu menjadi wadah yang mempertemukan mahasiswa dan pihak kampus secara terbuka. Namun, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada forum semata. Diperlukan tindak lanjut, pengawalan, dan realisasi nyata sebagai upaya penuntasan berbagai permasalahan yang telah dikemukakan. Oleh karena itu, pengawalan melalui audiensi secara berkala diharapkan mampu menjadi sarana monitoring guna memastikan penanganan yang tepat atas berbagai isu yang ada. Dengan demikian, DBR diharapkan dapat menjadi ruang terbuka yang tidak hanya efektif dalam menampung aspirasi, tetapi juga solutif dalam mendorong perubahan.

 

Reporter: Tialova Rafita, Salwa Hunafa, Nadzira Inas, Najwa Hanindya

Penulis: Nadzira Inas, Najwa Hanindya

Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya

Scroll to Top